DISDIKBUD SAMBAS GELAR BIMTEK ASEAMEN DAN EVALUASI PEMBELAJARAN TKA 2026, PERKUAT KOMPETENSI GURU UNTUK TINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA

Disdikbud Sambas Gelar Bimtek Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran TKA 2026, Perkuat Kompetensi Guru untuk Tingkatkan Hasil Belajar Siswa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru dan memperbaiki capaian akademik peserta didik.
Kegiatan ini dilatarbelakangi hasil pelaksanaan TKA sebelumnya yang dinilai masih belum memuaskan dan belum sesuai dengan harapan. Melalui kegiatan tersebut, Disdikbud Kabupaten Sambas mendorong para guru untuk melakukan evaluasi dan pembenahan proses pembelajaran secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad.S.Pd.MM.Dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus menjadi komitmen bersama. Menurutnya, hasil TKA tidak boleh hanya dipandang sebagai angka pencapaian atau sekadar laporan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan pembelajaran di sekolah.
“Peningkatan nilai TKA tidak dapat dicapai hanya dengan memperbanyak latihan soal menjelang pelaksanaan tes. Peningkatan hasil harus dimulai dari proses pembelajaran sehari-hari yang berkualitas, terarah, dan berkelanjutan,” demikian penegasan Kepala Dinas dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa guru kelas VI memiliki peran strategis dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi TKA, mengingat mereka berada pada tahap akhir pendidikan dasar sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, para guru diharapkan memanfaatkan Bimtek untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan TKA, karakteristik dan kompetensi yang diukur, prinsip penyusunan soal, strategi pembelajaran efektif, serta teknik menganalisis hasil asesmen sebagai dasar tindak lanjut pembelajaran.
Kepala Dinas juga mengingatkan pentingnya penguatan kemampuan literasi, numerasi, penalaran, dan pemecahan masalah peserta didik. Guru diharapkan mampu menerapkan strategi pembelajaran yang bervariasi, melaksanakan asesmen diagnostik dan formatif sesuai kebutuhan, serta memberikan pendampingan lebih awal kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Selain guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah juga diminta mengambil peran aktif dalam meningkatkan hasil TKA. Kepala sekolah diharapkan menjadikan hasil asesmen sebagai bahan refleksi dalam menyusun program peningkatan mutu sekolah, sedangkan pengawas sekolah berperan memberikan pendampingan dan supervisi akademik kepada guru.
Menurutnya, keberhasilan peningkatan hasil TKA bukan hanya tanggung jawab guru kelas VI, melainkan membutuhkan kerja sama kepala sekolah, guru dari kelas sebelumnya, pengawas sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Jangan mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi mari kita mencari apa yang harus diperbaiki. Jangan berhenti pada evaluasi, tetapi lanjutkan dengan aksi nyata,” tegasnya dalam pesan yang disampaikan kepada para pendidik.
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang SD Agus Arizal, S.H., M.Pd. Disampaikan bahwa Bimtek Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran TKA jenjang SD tahun 2026 dirancang sebagai salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas asesmen dan proses pembelajaran di Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman guru kelas VI mengenai kebijakan, tujuan, prinsip, dan mekanisme pelaksanaan TKA sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bimtek diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru dalam memahami karakteristik soal, merancang pembelajaran berbasis literasi dan numerasi, serta menganalisis hasil belajar untuk mengidentifikasi kebutuhan peserta didik.
Berdasarkan laporan panitia, kegiatan dibagi menjadi dua tahap dengan melibatkan satuan pendidikan dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas.
Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Oktober 2026, dengan peserta dari 10 kecamatan, yakni Galing, Jawai, Jawai Selatan, Paloh, Pemangkat, Sajad, Sajingan Besar, Salatiga, Sambas, dan Sebawi. Jumlah sekolah dalam kelompok tahap pertama tercatat sebanyak 110 sekolah.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada 14–15 Oktober 2026, dengan peserta dari sembilan kecamatan, yaitu Sejangkung, Selakau, Selakau Timur, Semparuk, Subah, Tangaran, Tebas, Tekarang, dan Teluk Keramat. Kelompok tahap kedua juga mencakup 110 sekolah.Dengan demikian, secara keseluruhan kegiatan ini melibatkan 220 sekolah dasar dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas.
Untuk mendukung pencapaian tujuan kegiatan, panitia menghadirkan empat narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan dasar, yaitu Tarmili, M.Pd. dan Agustina, M.Pd., keduanya Pengawas Sekolah Dasar; Anggi Nur Afiyah, S.Pd.SD., guru SDN 04 Nagur, Kecamatan Sambas; serta Evawati, S.Pd., guru SDN 05 Durian, Kecamatan Sambas.
Melalui pemaparan materi dan penguatan kompetensi dari para narasumber, para guru diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan TKA serta mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran di sekolah masing-masing.
Panitia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan, serta kepada para narasumber, peserta, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi.(Amrul Tabloid Bidik Operation News/ajmgroup)