ARIYADI PKB SOROTI KETERGANTUNGAN KEUANGAN DAERAH DAN DORONG PEMERATAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SAMBAS

Ariyadi PKB Soroti Ketergantungan Keuangan Daerah dan Dorong Pemerataan Pembangunan Kabupaten Sambas
Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ariyadi Tri Nurcahyanto, S.ST., menyoroti tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap transfer pemerintah pusat serta pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut disampaikan Ariyadi saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027.
Ariyadi yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 4, meliputi Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk, menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Menurut pandangan Fraksi PKB, ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBD 2027. Karena itu, upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) perlu menjadi bagian penting dari strategi pembangunan daerah.
Penguatan kemandirian keuangan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah kabupaten untuk membiayai berbagai program prioritas, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan fiskal, Ariyadi juga menyampaikan perhatian Fraksi PKB terhadap ketimpangan pembangunan antarwilayah. Perencanaan anggaran, menurut substansi pandangan fraksi, perlu memperhatikan kebutuhan dan kondisi setiap wilayah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Bagi wilayah Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Semparuk yang menjadi bagian dari Dapil Sambas 4, pemerataan pembangunan menjadi salah satu isu yang perlu diperhatikan dalam penentuan prioritas program dan alokasi anggaran daerah.
Fraksi PKB berharap penyusunan RAPBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan anggaran tahunan, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas belanja, pemerataan manfaat pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti persoalan keuangan dan pembangunan daerah, Ariyadi juga menyampaikan pandangan Fraksi PKB mengenai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Evaluasi tersebut dinilai penting agar regulasi penyelenggaraan Pilkades dapat disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Penyesuaian regulasi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkades yang tertib, sesuai ketentuan hukum, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala desa.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan sejumlah perhatian strategis, mulai dari penguatan kemandirian fiskal, pemerataan pembangunan antarwilayah, hingga penyempurnaan regulasi pemerintahan desa.
Ariyadi berharap berbagai masukan yang disampaikan Fraksi PKB dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran dan regulasi daerah semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, penyusunan kebijakan daerah diharapkan mampu mendukung pembangunan yang lebih merata, memperkuat kapasitas keuangan daerah, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.(Amrul Tabloid Bidik Operation (ajmgroup)