SATRESKRIM POLRES SAMBAS UNGKAP DUA KASUS DUGAAN PENYALAHGUNAAN PERTALITE, 455 LITER BBM DIAMANKAN

Satreskrim Polres Sambas Ungkap Dua Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pertalite, 455 Liter BBM Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit mobil beserta total sekitar 455 liter Pertalite.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing Daihatsu Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi KB 8620 PB dan Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nomor polisi KB 1848 DH.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Suwandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam kasus pertama, petugas menemukan sejumlah wadah berisi BBM serta peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan pengangkutan Pertalite.
“Pada kasus pertama, petugas menemukan empat jerigen berisi sekitar 122 liter Pertalite, enam jerigen kosong, serta satu tangki modifikasi atau tangki siluman berkapasitas sekitar 100 liter dalam keadaan kosong. Seorang pengemudi berinisial A turut ditemukan bersama kendaraan tersebut,” ungkapnya dalam keterangan pers.
Sementara itu, pengungkapan kasus kedua berlangsung sekitar pukul 10.38 WIB di Jalan Raya Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 333 liter Pertalite yang diangkut menggunakan mobil Daihatsu Sigra merah.

BBM tersebut terdiri atas sekitar 138 liter yang disimpan dalam empat jerigen, 102 liter di dalam satu drum berkapasitas 200 liter, serta 93 liter di dalam tangki modifikasi.
Dengan demikian, total Pertalite yang diamankan dari kedua kasus tersebut mencapai sekitar 455 liter.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan dua kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan pengangkutan Pertalite yang diduga akan dijual kembali kepada konsumen.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kendaraan dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Selain dua unit mobil dan BBM, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya jerigen, tangki modifikasi, selang, barcode MyPertamina, serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Satreskrim Polres Sambas kini menangani kedua perkara tersebut untuk mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut guna mengungkap lebih lanjut dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Pertalite.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Amrul Tabloid Bidik Operation (ajmgroup)