DISKOPINDAG LUMAJANG GELAR SOSIALISASI BPOM UNTUK PELAKU INDUSTRI KECIL OLAHAN SUSU

Diskopindag Lumajang Gelar Sosialisasi BPOM Untuk Pelaku Industri Kecil Olahan Susu

Lumajang, Prestasi.
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menggelar Sosialisasi BPOM bagi pelaku industri kecil (IK) olahan susu. Kegiatan ini berlangsung di KUD Tani Makmur Senduro dan akan dilanjutkan di Godzila Farm Senduro pada 24 September 2025.
Sebanyak 24 pelaku industri kecil olahan susu dari Kecamatan Senduro dan Kecamatan Pasrujambe mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman regulasi keamanan pangan, standar mutu produk, serta tata cara perizinan edar yang sesuai dengan ketentuan BPOM.
Kepala Diskopindag Lumajang berharap melalui kegiatan ini, pelaku IK olahan susu dapat meningkatkan wawasan, memperbaiki kualitas produksi, serta menghasilkan produk yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing. Dengan demikian, mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan.

Tujuan Sosialisasi:
- Meningkatkan pemahaman pelaku industri kecil olahan susu tentang keamanan pangan dan standar mutu produk
- Memperbaiki kualitas produksi dan menghasilkan produk yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing
- Meningkatkan kemampuan bersaing di pasar yang lebih luas
Manfaat Sosialisasi:
- Meningkatkan kesadaran pelaku industri kecil olahan susu tentang pentingnya keamanan pangan dan standar mutu produk
- Meningkatkan kualitas produk olahan susu di Lumajang
- Meningkatkan pendapatan pelaku industri kecil olahan susu
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan produk olahan susu di Lumajang dapat lebih berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Diskopindag Lumajang berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas produk olahan susu di Kabupaten Lumajang.(Fen).