PEMKAB LUMAJANG MENGALOKASIKAN RP 1,9 MILIAR UNTUK BURUH TEMBAKAU DAN PELATIHAN

Pemkab Lumajang Mengalokasikan Rp 1,9 Miliar Untuk Buruh Tembakau Dan Pelatihan

Lumajang, Prestasi.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,9 miliar untuk mendukung dua program prioritas: pelatihan keterampilan kerja dan perlindungan jaminan sosial bagi buruh tembakau. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tembakau dan membantu mereka memiliki keterampilan tambahan yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.

Program Pelatihan:

  • Alokasi Dana: Rp 1,2 miliar untuk program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.
  • Jenis Pelatihan: Empat jenis pelatihan yang disiapkan meliputi otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain grafis.
  • Sasaran: Masyarakat dari keluarga buruh tembakau maupun mereka yang terdampak langsung oleh industri tembakau.
  • Status Pelatihan: Dua pelatihan, yakni keterampilan otomotif dan pengelasan, sudah resmi berjalan, sementara pelatihan kelistrikan dan desain grafis dijadwalkan segera menyusul.

Perlindungan Jaminan Sosial:

  • Alokasi Dana: Rp 732,21 juta untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tembakau.
  • Tujuan: Memastikan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi buruh tembakau, sehingga mereka memiliki rasa aman dan kepastian dalam bekerja.

Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu memberi bekal baru bagi ribuan pekerja agar tidak hanya bergantung pada industri tembakau. Dengan pemanfaatan DBHCHT ini, Pemkab Lumajang berharap kesejahteraan buruh tembakau bisa meningkat melalui keterampilan baru dan jaminan sosial yang memadai ( Fen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *