RSUD PASIRIAN: ADUAN PASIEN TAK BOLEH BERHENTI DI KELUHAN, HARUS DIJAWAB HARI ITU JUGA

RSUD Pasirian: Aduan Pasien Tak Boleh Berhenti di Keluhan, Harus Dijawab Hari Itu Juga

Lumajang, Prestasi.

-+Bagi RSUD Pasirian, aduan pasien bukan sekadar keluhan yang dicatat lalu dilupakan. Setiap laporan adalah bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.

Karena itu, rumah sakit ini mengutamakan respons awal yang cepat. Setiap aduan yang masuk di hari yang sama, langsung diteruskan ke grup manajemen, diverifikasi, dan dijawab terlebih dahulu sebelum rencana tindak lanjut disusun.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasirian, dr. Tri Songko Budi Satrio, bersama Koordinator Pengaduan, Reni Puspitasari, SKM., dalam talkshow Sambat Bunda On Air di LPPL Radio Suara Lumajang FM 104.1 MHz, Senin (26/10/2026).

Aduan Langsung Diteruskan, Dibuatkan Berita Acara

Menurut Reni, setiap laporan yang masuk tidak berhenti di meja pengaduan. Laporan dibuatkan berita acara, diklasifikasikan berdasarkan jenis persoalannya, baik terkait pelayanan maupun sarana prasarana, lalu diteruskan ke bidang atau unit yang berwenang.

Untuk persoalan pelayanan, tindak lanjut dilakukan melalui Kepala Bidang Pelayanan. Setelah unit terkait bergerak, rumah sakit berupaya menyampaikan jawaban kepada pengadu melalui nomor telepon yang dapat dihubungi.

Jika pengadu tidak mencantumkan kontak, jawaban disampaikan melalui kolom komentar pada platform tempat aduan itu ditulis, seperti Google Review, disertai nomor WhatsApp pengaduan rumah sakit.

Karena itu, Reni menekankan pentingnya kejelasan identitas dan kontak. Aduan yang Hb disampaikan lewat akun anonim atau akun kedua kerap menyulitkan petugas saat membutuhkan klarifikasi maupun ketika hendak menyampaikan hasil tindak lanjut.

Google Review Berpengaruh ke Akreditasi

Google Review menjadi salah satu kanal yang mendapat perhatian serius. Ulasan tersebut merupakan pengalaman jujur pengguna layanan dan tidak dapat dikendalikan oleh pihak rumah sakit.

Bahkan, penilaian kepuasan masyarakat melalui ulasan tersebut menjadi salah satu unsur yang diperhatikan dalam penilaian akreditasi. RSUD Pasirian sendiri dijadwalkan menjalani akreditasi pada awal November 2026.

Untuk memudahkan masyarakat, Reni mengarahkan pengguna layanan agar langsung menghubungi WhatsApp pengaduan RSUD Pasirian di nomor 0851-4340-7352. Saluran tersebut dikelola langsung olehnya untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan masukan melalui survei kepuasan masyarakat, Sambat Bunda, SPAN LAPOR, pengaduan langsung, maupun kotak saran.

Kritik Bukan Untuk Disalahkan, Tapi Untuk Dievaluasi

Sementara itu, dr. Tri Songko menegaskan, kritik merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan. Rumah sakit harus terbuka terhadap masukan masyarakat untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai harapan.

Ia mengajak masyarakat agar tidak takut menyampaikan keluhan dan mengomunikasikan persoalan kepada pihak yang berwenang. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk menyalahkan orang yang menyampaikan aduan.

Melalui pengelolaan aduan yang terstruktur dan respons awal yang cepat, RSUD Pasirian berupaya menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjadikan keluhan sebagai bahan perbaikan pelayanan.( Joe/Kmf).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *