WAKIL BUPATI SAMBAS SAMPAIKAN SAMBUTAN BUPATI PADA PEMBAHASAN RAPERDA PERUBAHAN APBD

Wakil Bupati Sambas Sampaikan Sambutan Bupati pada Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

SAMBAS – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT., menyampaikan sambutan Bupati Sambas dalam agenda penjelasan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Sambas pada Selasa, 8 September 2026. Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi terkini serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Menurutnya, perubahan APBD diperlukan karena terdapat sejumlah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).


“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, penggunaan sisa anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa,” demikian pokok sambutan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,93 Triliun.


Dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,93 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 4,84 persen dibandingkan target awal sebesar Rp1,84 triliun.
Peningkatan pendapatan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendapatan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pemerintah daerah juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan pendapatan melalui strategi yang proaktif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Kebijakan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 turut mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah dan nasional serta hasil evaluasi kinerja pendapatan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain perkiraan yang terukur dan rasional terhadap setiap sumber pendapatan, realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I 2026, serta penyesuaian pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun transfer antardaerah.
Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1,96 Triliun
Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,96 triliun, meningkat sekitar 4,01 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp1,88 triliun.


Perubahan tersebut dilakukan antara lain melalui pergeseran anggaran program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah. Pemerintah daerah menyatakan penyusunan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, perubahan anggaran juga diperlukan untuk menampung kewajiban-kewajiban yang telah digariskan pemerintah pusat, kebutuhan yang bersifat mengikat dan mendesak, serta penyesuaian pendapatan dan tambahan belanja yang belum tercantum dalam APBD awal 2026.


Dalam rancangan perubahan APBD tersebut juga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp47 miliar.
Diharapkan Pembahasan Berjalan Lancar
Wakil Bupati Sambas berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat dan instansi terkait.
Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam pembahasan anggaran, mengingat APBD merupakan instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.


“Saya yakin dan percaya bahwa pembahasan yang akan kita laksanakan dilandasi dengan semangat dan kebersamaan, serta dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas untuk mencapai Sambas yang berkah dan berkemajuan,” demikian pesan Bupati dalam sambutan yang disampaikan Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Sambas berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai kemampuan keuangan daerah, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.(Amrul Tabloid Bidik Operation News/ajmgroup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *