KUNJUNGAN CAMAT DAN 18 KEPALA DESA TELUK KERAMAT KE KJRI KUCHING DISOROT, CAMAT TEGASKAN BIAYA DITANGGUNG PRIBADI

Kunjungan Camat dan 18 Kepala Desa Teluk Keramat ke KJRI Kuching Disorot, Camat Tegaskan Biaya Ditanggung Pribadi
SAMBAS – Kunjungan Camat Teluk Keramat, Dr. Nasrullah, S.Ag., M.Hum., bersama 18 kepala desa yang tergabung dalam APDESI Kecamatan Teluk Keramat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Sarawak, Malaysia, pada pertengahan Juli 2026 menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mempertanyakan sumber pendanaan kegiatan tersebut, sementara Pemerintah Kecamatan Teluk Keramat menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi oleh masing-masing peserta.
Sebelumnya, Sekretaris PD PABPDSI Kabupaten Sambas, Zulvan Abdulchair, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PP PABPDSI dan Ketua Satgas Nasional Jaga Desa, menyampaikan bahwa dalam ketentuan pengelolaan APBDes tidak terdapat pos anggaran yang secara khusus diperuntukkan bagi perjalanan ke luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, maupun camat pada prinsipnya memahami ketentuan tersebut. Namun, ia menegaskan belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran karena belum mengetahui sumber pembiayaan kunjungan tersebut.

“Sepanjang kunjungan ke luar negeri menggunakan sumber dana yang diperbolehkan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku, tentu tidak menjadi persoalan,” ujarnya.
Zulvan juga menekankan pentingnya transparansi apabila suatu kegiatan menggunakan anggaran pemerintah. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui dasar hukum kegiatan, sumber pendanaan, besaran biaya, serta manfaat yang dihasilkan bagi desa dan masyarakat sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menanggapi berkembangnya berbagai informasi di masyarakat, Camat Teluk Keramat, Dr. Nasrullah, S.Ag., M.Hum., memberikan klarifikasi pada Kamis. (23/7/2026). Melalui pesan WhatsApp, ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan perjalanan pribadi yang sepenuhnya dibiayai oleh dirinya bersama para kepala desa yang ikut serta.
Nasrullah menjelaskan, rencana perjalanan bermula dari diskusi ringan sejumlah kepala desa setelah mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan Polres Sambas bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas mengenai bahaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
“Dari diskusi tersebut kemudian muncul gagasan untuk melakukan kunjungan ke Kuching dengan biaya pribadi masing-masing. Agar perjalanan tidak hanya bersifat wisata, kami sepakat menyempatkan diri bersilaturahmi ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching,” jelasnya.
Menurut Nasrullah, rombongan diterima langsung oleh Konsul Jenderal RI di Kuching. Dalam pertemuan tersebut, mereka memperoleh berbagai informasi mengenai kondisi PMI asal Indonesia di Sarawak, termasuk masih tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
“Dari penjelasan KJRI, hampir setiap hari mereka menangani persoalan PMI nonprosedural, mulai dari perlindungan hingga proses deportasi. Kondisi ini menjadi pelajaran bahwa bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi jauh lebih aman karena memberikan perlindungan hukum, keselamatan, dan kepastian bagi pekerja migran,” katanya.
Selain membahas perlindungan PMI, rombongan juga memperkenalkan potensi Kabupaten Sambas, mulai dari produk unggulan daerah, seni, hingga budaya. Menurut Nasrullah, kedekatan hubungan historis dan geografis antara Sambas dan Sarawak dapat menjadi peluang mempererat hubungan masyarakat di kedua wilayah.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat menjadi bahan edukasi bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memilih jalur resmi apabila ingin bekerja di Malaysia, sekaligus menjadi sarana mempromosikan potensi daerah.
Nasrullah kembali menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi oleh Camat dan para kepala desa yang mengikuti kegiatan. Kunjungan berlangsung selama tiga hari, yakni 16–18 Juli 2026.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, penjelasan mengenai sumber pembiayaan kunjungan yang sebelumnya menjadi pertanyaan publik telah disampaikan oleh Camat Teluk Keramat. Di sisi lain, sejumlah pihak tetap mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pejabat publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(Amrul Tabloid Bidik Operation News/ajmgroup Kalbar Kabupaten Sambas)