PUPR SAMBAS TEGASKAN KOMITMEN LANJUTKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI JAWAI DAN JAWAI SELATAN

PUPR Sambas Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Jawai dan Jawai Selatan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Samiat, ST., MT., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Sambas bersama masyarakat Kecamatan Jawai yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinand Sholihin, SE., M.E., dan dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Jawai.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kondisi jalan dan jembatan, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga persoalan harga kelapa yang mengalami penurunan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Samiat menjelaskan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya untuk kawasan pesisir yang membutuhkan dukungan akses transportasi yang memadai.

“Pembangunan ruas Segarau Parit–Nyiur Melambai di Kecamatan Jawai Selatan masih menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan terus kami upayakan penyelesaiannya sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, Dinas PUPR juga telah mengusulkan pembangunan sejumlah ruas jalan prioritas, di antaranya Sekura, Rambayan, Sentebang hingga Pinang Merah dengan total panjang lebih dari empat kilometer. Untuk merealisasikan pembangunan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp21 miliar yang diusulkan pada tahun anggaran mendatang.

Samiat turut menjelaskan bahwa ruas Segarau Parit–Dungun Laut merupakan jalan berstatus nasional, sehingga proses pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Untuk ruas tersebut kami masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat karena statusnya merupakan jalan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, pada tahun 2026 Dinas PUPR Kabupaten Sambas juga akan melanjutkan pembangunan ruas jalan Bakau menuju Sarang Burung Usrat. Sedangkan untuk jalan berstatus jalan kabupaten di Desa Pelimpaan, pihaknya akan terus mengupayakan penganggaran. Apabila belum dapat direalisasikan pada tahun ini, pembangunan akan kembali diusulkan melalui APBD Tahun Anggaran 2027, termasuk ruas penghubung Kecamatan Jawai menuju Kecamatan Teluk Keramat.

RDP tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan terhadap percepatan pembangunan. Perwakilan warga Desa Pelimpaan, Ashari, berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan yang selama ini diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.

Melalui forum dialog tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan infrastruktur secara bertahap, berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan.(Amrul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *