DIDUGA MASIH BANYAKNYA ROKOK-ROKOK ILEGAL DI SKW-SBS, PERLU ADANYA PENERTIBAN DARI PIHAK YANG BERWENANG

Diduga Masih Banyaknya Rokok-Rokok Ilegal Di Skw-Sbs, Perlu Adanya Penertiban Dari Pihak Yang Berwenang

Hasil investigasi tim media beberapa titik kios Kab Sambas Sambas dan Singkawang masih maraknya beredar diduga rokok-rokok ilegal yang disinyalir berasal dari kota Singkawang. Hal ini perlu ada penertiban dan langkah yang tegas dari Bea cukai khususnya diwilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang dan Sambas) Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu dari pantauan Tim investigasi media menemukan masih banyak beredar rokok-rokok ilegal tersebut, baik di wilayah Kabupaten Sambas maupun Singkawang, bermacam – macam merek rokok Ilegal tersebut, diantaranya MBS, Titan, Toracinno, Alexander dan lainnya.


Bukti tersebut banyak beredar di kios kios dan tokoh – tokoh, juga area pasar, yaitu di kota Singkawang , adalah empat kecamatan ” Yaitu singkawang barat, timur, utara, dan selatan, untuk di wilayah Kabupaten Sambas di Kios-Kios kecil.


Rokok rokok ilegal ini diduga kuat menggunakan pita memiliki cukai palsu, dari pandangan sudut mata sudah jelas perbedaan warna kemasannya dan juga nomor seri, blanko yang terpasang tidak sesuai dan meragukan diduga palsu alias abal abal.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami menduga kurangnya langkah dan tindakan nyata dari penegakkan serta penertiban oleh instansi berwenang;. Karena jika dibiarkan terus menerus akan semakin banyaknya kerugian negara, dikarenakan tidak mendapatkan pemasukkan pajak.


Dugaan adanya pembiaran hal ini, tentunya sangat merugikan konsumen dan negara, hal ini tentunya dapat melanggar ketentuan UU NO 39 Tahun 2007 tentang cukai peredaran rokok ilegal , yang mana hal tersebut bisa dikenakan pidana /sanksi 1 tahun sampai 5 tahun, untuk dendanya 2 tahun sampai dengan 10 kali denda nilai dari cukai yang ada pada rokok ilegal tersebut.(Amr/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *