KETUA KOMISI IV DPRD KABUPATEN SAMBAS: PINTA DIBANGUNNYA JEMBATAN PENGHUBUNG DI SEJANGKUNG

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas: Pinta Di Bangunnya Jembatan Penghubung Di Sejangkung

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Daerah Pemilihan 7 Sambas meliputi Kecamatan Galing, Paloh, Sajingan Besar, dan Sejangkung., Mardani yang merupakan legislator dari Fraksi PDI.P. Meminta di bangunnya Jembatan Sungai Besar di Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat yang menghubungkan Kecamatan Galing dan Kecamatan Sejangkung dua Kecamatan. Pasalnya wacana itu sudah ada sejak perpindahan Kabupaten Sambas dari Singkawang ke Sambas pada tanggal 15 Juli 1999, sampai tahun 2026 ini, belum ada tanda-tanda pemerintah pusat bakalan membangunnya untuk kepentingan masyarakat, warga masih memakai akses tambang penyeberangan motor air.

“Dengan adanya jembatan penghubung ke dua kecamatan sudah pasti akan menjadi daya ungkit perekonomian dan kelancaran tranportasi khususnya darat,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
ini kepada Bidik Operation News/ajmgroup, Jumat (16/1/2026).

Menurut Mardani. Warga masyarakat Galing, Sejangkung sudah 27 tahun menantikan infrastruktur jembatan ini, agar segala aktivitas publik menjadi mudah,aktivis warga dari seberang ketika akan bertandang terus mengalami inflasi tinggi. Karna harus mengeluarkan biaya penyeberangan, “jelas Mardani

Maka dari itu, kehadiran Jembatan Sungai Sambas Besar Kecamatan Sejangkung menjadi jalan keluar bagi mereka. Namun, keinginan masyarakat agar secepatnya di bangun harus direspon cepat juga. “Kita sangat mendukung sekali dengan adanya jembatan penghubung tersebut yaitu Kecamatan Sejangkung dan Galing,” ungkapnya.(Amrul Tabloid Bidik Operation News/ajmgroup Kalbar Kabupaten Sambas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *