DISKOPINDAG LUMAJANG GELAR SIDANG TERA DAN TERA ULANG DI PASAR PASIRIAN, WUJUDKAN PERDAGANGAN YANG ADIL DAN TRANSPARAN

Diskopindag Lumajang Gelar Sidang Tera dan Tera Ulang di Pasar Pasirian, Wujudkan Perdagangan yang Adil dan Transparan

Lumajang, Prestasi.
–Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melalui Unit Metrologi Legal telah melaksanakan Sidang Tera dan Tera Ulang di Pasar Pasirian selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 16-18 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 126 wajib tera ulang dengan total 498 UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang diuji, diperiksa, hingga dipastikan sesuai dengan standar yang berlaku.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Dengan adanya kegiatan ini, Diskopindag Lumajang berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pedagang di Pasar Pasirian. Dengan timbangan yang sudah ditera ulang, pedagang bisa lebih dipercaya, sementara pembeli merasa aman karena takaran dan timbangan yang digunakan sudah sah dan sesuai aturan.
Standar yang Berlaku
Semua peralatan yang telah memenuhi syarat dan dibubuhi tanda tera sah tahun 2025 sesuai dengan Kepdirjen PKTN No. 240 Tahun 2023 tentang Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis. Hal ini memastikan bahwa alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh pedagang telah memenuhi standar yang berlaku dan dapat digunakan secara akurat.

Budaya Jujur di Pasar
Sidang tera dan tera ulang ini sekaligus menjadi cermin budaya jujur di wilayah kecamatan Pasirian dan upaya bersama untuk mewujudkan perdagangan yang sehat dan adil. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan alat ukur yang akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pasar Pasirian dapat menjadi contoh nyata bagi pasar-pasar lain di Kabupaten Lumajang dalam upaya mewujudkan perdagangan yang sehat dan adil. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pedagang, serta mewujudkan perdagangan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Diskopindag Lumajang
Diskopindag Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan seperti ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan alat ukur yang akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan perdagangan di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.( Fen/Kmf).