KPU SAMBAS TETAPKAN 460.105 PEMILIH

KPU Sambas Tetapkan 460.105 Pemilih
Komisi pemilihan Umum Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) Rabu 02 Juli 2025. Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sambas di Jalan Gusti Hamzah No 16, Durian Kecamatan Sambas, dihadiri oleh Jajaran Bawaslu, Kesbangpol, dinas Dukcapil Kabupaten sambas , Perwakilan Polres Sambas, Perwakilan Kodim 1208 Sambas,kepala Rutan Kelas II B Sambas, Perwakilan Badan Pusat Statistik serta Perwakilan BPJS kesehatan.
Ketua kpu kabupaten Sambas irawati mengatakan Rapat Pleno ini rutin dilaksanakan dalam rentang waktu tiga bulan sekali sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih.
Saat rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Sambas menetapkan sebanyak 460.105 Pemilih , dengan rincian 234.524 Pemilih Laki-laki dan 225.581 Pemilih Perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 Desa.
Pelaksanaan PDPB ini merupakan komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan di kabupaten sambas

Pemutakhiran data ini berdasarkan hasil sinkronisasi DPT pemilu/pemilihan terakhir dengan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang dalam negeri, TNI/Polri serta data yang bersumber dari BPS dan BPJS kesehatan, kemudian ditindaklanjuti KPU Kabupaten Sambas melalui Koordinasi lintas sektoral , diantaranya dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, TNI/Polri, Rutan, hingga instansi terkait lainnya.
Ketua divisi Perencanaan data dan informasi Risno menambahkan Yang dimutakhirkan pada PDPB ini adalah Pemilih Pemula, perubahan identitas kependudukan , pemilih yang meninggal dunia serta perubahan status TNI/Polri.
Dalam penyelenggaraan PDPB ini, Sinergi antar instansi terkait sangat diperlukan untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan mutakhir, karena data ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan yang akan datang.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan membuka laman cekdptonline.kpu.go.id , apabila tidak terdaftar sebagai pemilih maka bisa memberikan tanggapan/masukan ke KPU kabupaten Sambas baik melalui website kpu maupun langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Sambas.(Amrul Tabloid Bidik Operation News Kalbar Kab Sambas)