BAWASLU PASTIKAN PENYANDANG DISABILITAS PUNYA HAK YANG SAMA DALAM PEMILU

Bawaslu Pastikan Penyandang Disabilitas Punya Hak Yang Sama Dalam Pemilu

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Peran Perkumpulan Penyandang Disabilitas dalam Mengawasi Proses Demokrasi yang jujur dan adil pada pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis, (24/10/2024) di Hotel Pantura Sambas dihadiri oleh Anggota Panwaslu se-Kabupaten Sambas, PPDI se-Kab Sambas, serta Media.
Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Aan Sumantri menyampaikan materi memastikan kawan disabilitas, mendapatkan perlakuan yang sama di dalam pemilu, baik sebagai pemilih dalam penyelenggaran pilkada.
“ Kita berharap pilkada yang inklusif itu benar-benar terwujud di Kabupaten Sambas,” katanya.


Aan mengingatkan bahwa pada saat Debat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Sambas nantinya, masyarakat dapat melihat rekam jejak, visi-misi, gagasan dan ide para Paslon.
“ Jadi kepada masyarakat pilihlah yang paling terbaik dari yang baik,” pesannya.
Henny Yusnita menerangkan bahwa dilaksanakannya Sosialisasi Pengawasam Pemilihan adalah untuk Memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas, Memberikan akses partisipasi dalam menggunakan hak pilihnye pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“ Melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas diri, pengembangan pengetahuan, kesadaran dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan hak-hak politik dalam pilkada tahun 2024,” sampainya.(Amrul Bidik News )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *