PERAN TPPS DAN TPK KRUSIAL CEGAH STUNTING DI KABUPATEN SAMBAS

Peran TPPS Dan TPK Krusial Cegah Stunting Di Kabupaten Sambas

Acara Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Senin (30/09/2024) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kab Sambas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Kepala BPS Kabupaten Sambas, Kepala Bappeda Kabupaten Sambas, Kepala OPD, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Satgas Stunting Kabupaten Sambas, Petugas Gizi Kabupaten Sambas, PKB/PLKB serta Tim Pendamping Keluarga (TPK).


Saat membuka acara Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas Eko Susanto, S.K.M, M.Kes menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang tepat, untuk dijadikan penguatan komitmen yang solid serta hubungan kemitraan yang lebih harmonis antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, serta Stakeholder terkait guna melakukan percepatan pembangunan khususnya penurunan stunting di Kabupaten Sambas.

Menurutnya Stunting merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan bersama. TPPS dan TPK memiliki peran krusial dalam mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya pencegahan stunting di Kabupaten Sambas, khususnya di tingkat Desa, agar upaya ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan merata.

“ Ada beberapa objek yang harus kita fokuskan salah satunya Pencegahan Pernikahan dini dan memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga,” sebutnya.

Diingatkan Eko, Percepatan penurunan stunting akan sangat sulit dicapai tanpa peran serta dan dukungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintahan Desa, Akademisi, Dunia Usaha, Media maupun Komunitas.
“ Keterpaduan program dan kegiatan yang sejalan serta penerapan yang efektif akan berdampak positif terhadap pelaksanaan koordinasi, pembinaan, monitoring serta evaluasi, perencanaan dan perumusan kebijakan terkait dengan program pembangunan di bidang Kesehatan,” ungkapnya.

Melalui Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), Eko menuturkan bahwa sesuai Amanah Perpres 72/2021 tujuannya adalah untuk mengetahui status gizi balita (stunting, wasting, underweight, overweight) serta mengukur indicator sasaran intervensi spesifik dan sensitive.

“ Lokasi dan populasi SSGI di Kabupaten Sambas yaitu Rumah Tangga Balita (Ruta Balita) ada di 19 Kecamatan, 72 Blok Sensus (BS), 71 Desa, 8.544 Rumah Tangga. 1 Blok Sensus akan di acak 10 Ruta Balita Hasil Survey sehingga total Hasil Survey 720 Sample (Balita),” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Peran TPK dalam Kegiatan SSGI PKB/PLKB bersama TPK tidak hanya mengidentifikasi BNBA Baduta yang disajikan didata tersebut.
“ Namun juga Memastikan seluruh KRS dan 4 sasaran terdampingi KIE dan Layanan rujukan yang tepat, Spesial untuk area merah + desa Sebayan (Jumlah Stunted 20% dan lebih) agar TPK bersama Tim Desa lebih intens untuk melakukan pendampingan sasaran,” tutupnya.(Amrul Bidik News)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *