DARI SUKOHARJO BERGERAK KE SOLO, KOMBES ARSAL SAHBAN: SATU ASET MEMBUKA ASET BERIKUTNYA

Dari Sukoharjo Bergerak ke Solo, Kombes Arsal Sahban: Satu Aset Membuka Aset Berikutnya
SUKOHARJO, PRESTASI – Tidak ada tempat aman untuk menyembunyikan aset PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Setelah diburu dari Depok, Jakarta, hingga Lumajang, jejak dana itu kini ditemukan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim Subdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan bangunan di Perumahan D’Trosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Rabu (28/10/2026). Nilainya ditaksir Rp10,23 miliar.
Rinciannya, 86 bidang tanah kavling seluas 7.343 meter persegi dan 17 unit rumah di atas lahan 1.200 meter persegi. Semua bersertifikat HGB atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan milik Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI.
Penyitaan mengantongi izin Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026. Ini adalah bagian dari klaster keempat, klaster yang membidik PT DSI sebagai korporasi.

Ditracing OJK, Dicocokkan ke BPN
Aset ini bukan ditemukan secara kebetulan. Berawal dari data penelusuran OJK, penyidik memverifikasi satu per satu ke BPN Sukoharjo, hingga dipastikan kepemilikannya. Di lapangan, tim juga menggandeng Satreskrim Polresta Surakarta dan BPN setempat.
Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM, memimpin langsung penanganan perkara ini. Nama Arsal bukan nama baru bagi warga Lumajang. Ia adalah mantan Kapolres Lumajang yang dikenal sebagai Komandan Tim Cobra, tim pemburu kejahatan yang dulu membuat Lumajang gempar.
Kini, dengan gaya yang sama, ia memburu aset DSI.
“Bapak Direktur Tipideksus, Kombes Pol Suhasto, SIK, memerintahkan saya untuk terus melakukan tracing aset, tidak boleh berhenti. Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan, atas nama siapa pun dicatatkan,” tegas Arsal kepada PRESTASI.
“Kami berterima kasih kepada OJK. Data dari OJK kami verifikasi satu per satu ke BPN, dan hasilnya kini sudah kami sita,” tambahnya.
Lanjut ke Surakarta
Perburuan belum berhenti di Sukoharjo. Tim yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH kini sedang mendalami sejumlah informasi aset bersama BPN Surakarta.
“Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta, dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat. Setiap rupiah yang kami amankan adalah harapan bagi para korban,” kata Arsal.
Hingga kini, total aset yang berhasil ditelusuri Bareskrim dari seluruh klaster sudah melampaui Rp500 miliar. Sementara LPSK menghitung restitusi untuk 5.102 korban senilai Rp1,07 triliun.
Kasus Dibagi 4 Klaster
Untuk memaksimalkan penelusuran, perkara DSI dibagi 4 klaster. Klaster pertama menjerat Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Klaster kedua menjerat Atis Sutisna. Klaster ketiga menjerat tersangka FH. Ketiganya sudah P21 dan ditangani Kejaksaan Negeri Depok. Klaster keempat, yang membidik korporasi, masih dalam penyidikan.
Data OJK per September 2025 menyebut, sejak 2018 PT DSI menghimpun dana Rp11,49 triliun dari 23.266 lender. Sebesar Rp2,47 triliun belum dikembalikan, dan sekitar Rp1,87 triliun diduga dialirkan ke proyek fiktif.
BOX / GRAFIS PRESTASI:
DATA SITA SUKOHARJO
Lokasi: Perumahan D’Trosemi, Gatak, Sukoharjo
Jumlah: 103 objek
- 86 Kavling (7.343 m2)
- 17 Rumah (1.200 m2)
Nilai: Rp10,23 Miliar
Atas Nama: PT Multiguna Cipta Mandiri (Milik Taufiq Aljufri)
Total Aset Disita Bareskrim: > Rp500 Miliar
Total Restitusi Korban (LPSK): Rp1,07 Triliun untuk 5.102 korban .( JOE).