SEGARKAN BIROKRASI, PEMKAB LUMAJANG LANTIK 70 PEJABAT DAN TEKANKAN NILAI INTEGRITAS ASN

Segarkan Birokrasi, Pemkab Lumajang Lantik 70 Pejabat dan Tekankan Nilai Integritas ASN
LUMAJANG β Sebanyak 70 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi dilantik, dikukuhkan, dan diambil sumpahnya pada Senin (18/5/2026) di Pendopo Arya Wiraraja. Momentum ini dimanfaatkan Pemkab Lumajang untuk memperkuat fondasi birokrasi melalui penanaman nilai integritas aparatur sipil negara.
Dari 70 pejabat tersebut, 61 orang mengalami promosi dan mutasi jabatan. Enam pejabat lainnya dikukuhkan di posisi yang sama, sementara tiga orang dialihkan ke jabatan fungsional. Pelantikan mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah dr. Wawan Awijanto, yang kini mengemban amanah sebagai Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut pergeseran jabatan ini bukan hanya rutinitas organisasi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi membangun birokrasi yang lebih responsif, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.
βIni bukan sekadar rotasi. Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada masyarakat semakin kuat. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas,β kata Bupati Indah.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kualitas ASN yang menjalankannya. Karena itu, integritas menjadi kata kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bupati juga mengingatkan agar para pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai ajang kepentingan pribadi. Ia berharap setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Pemkab Lumajang menilai, penyegaran organisasi melalui rotasi pejabat penting untuk menjaga dinamika kinerja perangkat daerah. Langkah ini juga memastikan penempatan aparatur sesuai kebutuhan strategis pembangunan daerah.
Penataan ini selaras dengan arah reformasi birokrasi nasional, yang menempatkan ASN sebagai pelayan publik, perekat persatuan, dan motor penggerak pembangunan.
Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang ingin menegaskan bahwa birokrasi yang kuat berawal dari manusia di dalamnya. Ketika integritas dijaga, kebijakan akan tepat sasaran dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kokoh.
(Fen/Kmf)