PEMDA SAMBAS DAN DPRD SAMBAS AKAN TINDAK LANJUTI ASPIRASI BURUH KABUPATEN SAMBAS

Pemda Sambas Dan DPRD Sambas Akan Tindak lanjuti Aspirasi Buruh Kabupaten Sambas

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar dialog terbuka bersama Organisasi Buruh se-Kabupaten Sambas, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sambas dengan di hadiri Asisten 2 Setda Sambas Samekto Hadi Suseno, SE., M.E., Organisasi Buruh, serta Perwakilan Perusahaan.


Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, SH, MH dengan didampingi Ketua DPRD H. Abu Bakar, S.Pd.I, Wakil Ketua III Sehan A. Rahman, SH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Adanya dialog ini, menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membuka ruang bagi kalangan buruh untuk menyampaikan segala aspirasi mereka.
Dalam forum tersebut, berbagai organisasi buruh seperti Serikat Buruh dan FSPTI menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang hingga kini masih dihadapi para pekerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas.

Beberapa poin utama yang disuarakan antara lain, terkait upah buruh yang dinilai belum sesuai standar dan tidak memenuhi kebutuhan hidup layak, kemudian Hak-hak pekerja yang masih kerap diabaikan oleh pihak perusahaan.
Tidak hanya itu, Praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa prosedur yang jelas. Nilai asuransi kecelakaan kerja yang dianggap tidak manusiawi. Ketidakjelasan sistem pengupahan serta keterlambatan pembayaran gaji, serta hak Buruh dalam perlindungan dan Jaminan Kesehatan.

Sejumlah perwakilan buruh menegaskan bahwa masih ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Bahkan ada pekerja yang sebenarnya sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, namun manfaat yang diterima tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.


Beberapa buruh mengaku mengalami kendala saat mengajukan klaim, mulai dari proses yang berbelit hingga nilai santunan yang tidak sesuai harapan, terutama dalam kasus kecelakaan kerja. Padahal, jaminan tersebut merupakan hak dasar buruh yang mencakup perlindungan atas kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian.
Buruh juga menyoroti minimnya transparansi perusahaan dalam pembayaran iuran serta kurangnya sosialisasi terkait hak dan prosedur klaim BPJS.


Isu jaminan kesehatan juga menjadi perhatian penting. Sejumlah pekerja mengaku kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. Kondisi ini dinilai sangat merugikan, terutama bagi buruh di sektor yang berisiko tinggi seperti perkebunan sawit.


Hal senada disampaikan Perwakilan organisasi buruh agar DPRD dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan serta memberikan sanksi tegas bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Buruh juga menekankan pentingnya lingkungan kerja yang aman dan tidak merusak kesehatan pekerja dalam jangka panjang.
Pemda Sambas dan DPRD Sambas menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD dan Pemerintah Daerah Sambas juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sambas, khususnya dalam hal pemenuhan hak normatif buruh.(Amrul Tabloid Bidik Operation News/ajmgroup Kalbar Kabupaten Sambas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *