RDP PPTKI KABUPATEN SAMBAS PERJUANGAN KEARIFAN LOKAL

RDP PPTKI Kabupaten Sambas Perjuangan Kearifan Lokal

Rapat dengar pendapat digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten aspirasi dari Perhimpunan paguyuban tukang konstruksi Indonesia (PPTKI) Kabupaten Sambas yang disampaikan melalui Komisi IV DPRD Sambas dengan nomor Surat: 17/Kom-IV/DPRD/VIII/2025. Pada tanggal 12 Agustus 2025.Di Hadiri pihak terkait serta undangan lainnya,Jumat.(15/8/2025).

Ketua PPTKI Kabupaten Sambas Usman Razak menyampaikan, perlunya penanganan yang baik dari elemen yang ada terhadap tenaga kerja tukang yang bekerja diwilayah Kabupaten Sambas.,” Sebagaimana pernah terjadi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dalam penanganannya upah-upah tidak terbayarkan,hal ini sangat memerlukan perhatian intens dari pemerintah khususnya dinas terkait untuk dapat mengatasi hal ini,”.Sebutnya.

Ia berharap dengan adanya hering ini pihak – pihak yang menggunakan jasa tukang konstruksi Kabupaten Sambas harus memberdayakan tenaga kerja lokal serta memberikan hak-hak tenaga kerja.

Asisten II Setda Kabupaten Sambas.Seno menyebutkan kita sangat mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal”. Katanya.

Mardani Ketua komisi IV DPRD Sambas menyampaikan, “Secara regulasi, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, menerima baik tentang pertukangan yang ada di wilayah Sambas ini. Namun perlu perlu komunikasi yang sinergis, agar tenaga-tenaga yang sudah ada melalui PPTKI tersebut dapat tersalurkan dengan baik diwilayah Kabupaten Sambas,katanya.

Andre Saputra kepala BPJS singbebas, dijasa konstruksi ini berbeda dengan penerima upah dan bukan penerima upah yang sifatnya mitra. Karna di kami hanya mengakomodir pada pekerja perusahaan-perusahaan”. Jelasnya.

Rahmadi wakil komisi III DPRD Sambas yang pertama namanya pekerjaan atau pelaksana itu, pasti ada SOP nya. Yang ke-2 pelaksana pasti ada alat-alatnya. Jadi harus ada komunikasi yang baik, terhadap pekerja dan pelaksana tersebut perlu kita dukung, jika perlu keterampilan dan keahlian perlu peningkatan terhadap tenaga kerja yang ada, sarana sudah mendukung, seperti adanya balai pelatihan, dan lainnya. Intinya jalin komunikasi yang baik”. Jelasnya.

Menurut Muhammad Parli legislator Partai Nasdem, dulu ada Jamsostek guna menjamin tenaga kerja,kedua, antara perusahaan dengan pekerja, ada atau tidak perjanjiannya, maka dari itu perlu menekankan pada pelaksana atau OPD terkait untuk dapat bertanggung jawab terhadap pekerja yang ada, sehingga hal ini merupakan usulan yang baik untuk dilaksanakan,melalui hearing ini semoga dapat menjadi diskusi yang baik kedepan”. Sampainya.

Bahidin, tidak diberdayakannya tenaga konstruksi serta tidak ada tanggung jawab atau tidak terpenuhinya hak pekerja yang mengalami kecelakaan, pada hari ini sudah ada kepala BPJS, apakah pekerja-pekerja tersebut perlu diasuransikan, agar dapat mengakomodir pekerja nantinya. Yang kedua pemberdayaan tenaga kerja lokal,menurut saya perlu koordinasi PPTKI dengan pelaksana-pelaksana yang ada,jika hal ini dapat ditangani, saya rasa masalah ini dapat diatasi”. Katanya.

Samiat Kabid SDA dinas PUPR, dalam hal ini dinas PUPR adalah salah satu dinas yang banyak melakukan proyek, terkait apa yang dikatakan oleh ketua PPTKI tersebut, kita sering komunikasi juga, dari kita sudah melakukan pelatihan-pelatihan dari balai jaskon pada dinas kita, namun setelah tahun 2021 belum dilakukan, semoga nantinya dapat berlanjut lagi agar keahlian tenaga kerja lokal yang ada dapat di tingkatkan. Terkait hak-hak tenaga kerja apabila terjadi kecelakaan tersebut, memang perlu ada santunan karena hal tersebut merupakan hak-hak dari pekerja”. Paparnya. (Amrul Tabloid Bidik Operation News Kalbar Kabupaten Sambas).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *