KETUA SBMI SAMBAS SOROTI ANCAMAN PERDAGANGAN DAN PENYUSUPAN MANUSIA DI PERBATASAN

Ketua SBMI Sambas Soroti Ancaman Perdagangan dan Penyusupan Manusia Di Perbatasan
SAMBAS, 1 Mei 2025 — Sunardi, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas, menegaskan bahwa perdagangan manusia (human trafficking) dan penyusupan manusia (human smuggling) merupakan dua bentuk ekonomi ilegal paling dominan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Kedua praktik ini tercatat mengalami peningkatan signifikan selama periode 2021-2023, dengan dampak yang berbeda namun sama-sama mengancam keamanan masyarakat dan integritas negara.
“Perdagangan manusia berfokus pada kerja paksa atau eksploitasi, menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Sementara penyusupan manusia lebih sering berupa fasilitasi migrasi ilegal yang membahayakan nyawa, meski tidak selalu bermotif eksploitasi,” jelas Sunardi dalam paparannya di Sambas, Kamis (1/5/2025).
Menurut SBMI Sambas, kedua kejahatan ini digerakkan oleh jaringan kriminal terorganisir yang memanfaatkan kerentanan komunitas marginal, terutama selama situasi konflik, ketidakstabilan politik, atau gelombang pengungsian. “Di daerah terpencil, keputusasaan warga sering dieksploitasi untuk menarik mereka masuk ke jerat perdagangan manusia. Sementara layanan penyusupan ilegal justru meningkat karena minimnya akses migrasi aman,” tambahnya.

Sunardi menekankan bahwa meski perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba sering kali tumpang tindih, semua bentuk ekonomi ilegal ini merusak stabilitas sosial, keamanan individu, dan kedaulatan hukum negara. “Kami mendorong pemangku kepentingan lokal, termasuk masyarakat sipil, untuk terlibat aktif dalam mengidentifikasi kesenjangan sistemik dan menyusun strategi penanganan migrasi tidak teratur serta kejahatan lintas batas,” ujarnya.
SBMI Sambas menggarisbawahi tiga tujuan utama dalam upaya penanganan, Membangun pemahaman bersama tentang dinamika kejahatan terorganisir dalam konteks perdagangan dan penyusupan manusia. Menyoroti kerentanan komunitas serta respons negara dalam mengurangi dampak ekonomi ilegal tersebut. Merumuskan rekomendasi berbasis perspektif lokal untuk mengatasi akar masalah, risiko, dan pelanggaran HAM yang timbul.
“Kami perlu platform kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, LSM, dan masyarakat. Hanya dengan sinergi multidimensi, kita bisa memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Sunardi.
Data SBMI menunjukkan, korban perdagangan manusia di wilayah Sambas umumnya direkrut dengan janji pekerjaan di perkebunan atau sektor domestik Malaysia, namun berujung pada eksploitasi upah dan kekerasan. Sementara praktik penyusupan ilegal sering terjadi melalui jalur laut dan darat rahasia, dengan tarif Rp5-10 juta per orang, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Banyak korban yang terjerat utang akibat biaya penyelundupan, atau justru menjadi target perdagangan organ saat berada di negara tujuan. Ini lingkaran setan yang harus dihentikan,” imbuhnya.
SBMI Sambas berkomitmen memperkuat pendampingan hukum dan sosial bagi calon pekerja migran melalui edukasi pra-keberangkatan. Mereka juga mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan di titik rawan perbatasan serta menindak tegas agen ilegal.
“Perlu regulasi yang lebih ketat dan kerja sama bilateral dengan Malaysia. Kejahatan terorganisir ini tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan lokal,” pungkas Sunardi.(Amrul Bidik News)
Sumber : DPC SBMI Sambas