DPD LSM LIDIK PROPINSI KALBAR TURYADI: TERTIBKAN GUDANG SARANG BURUNG WALET YANG SANGAT MENGGANGGU

DPD LSM Lidik Propinsi Kalbar Turyadi: Tertibkan Gudang Sarang Burung Walet Yang Sangat Mengganggu
Ketua DPD LSM Lidik Propinsi Kabupaten Sambas Bapak Turyadi yang berdomisili di Kecamatan Sambas, sedang menikmati kopi di cafe Renys depan SMPN 2 Sambas. Sabtu,(21/9/2024)
Ia terlihat kesal karena ulah suara kicauan burung walet dari gudang samping rencong pisang cafe Renys tepi jalan umum tempat lalu lintas barang, orang,kendaraan roda dua,empat,enam dan lainnya sangat mengganggu ketika dia santai menikmati secangkir kopi.Di sebutkanya kepada awak media Bidik Operation News online dan cetak.
Suara yang berasal dari bangunan ruko di samping rencong pisang cafe Renys Sambas dianggap sangat menggangu. Tak hanya dirinya, warga lainnya juga merasakan hal yang sama. Mereka juga mengeluhkan volume pengeras suara burung walet yang seolah tak kenal waktu, terus berbunyi selama 24 jam.

Kepada Satpol PP Kabupaten Sambas, Turyadi menuturkan bahwa keberadaan bangunan walet di sekitar jalan umum tersebut sangat mengganggu. Rekaman suara panggil walet diputar tidak melihat waktu, baik siang maupun malam. Gara-gara suara burung warga jadi banyak murung apalagi dekat Sekolah Menengah Pertama.
Turyadi sudah berusaha keras melaporkan ke mana-mana tapi tetap saja responsnya tak pernah ada. Bahkan ia sudah beberapa kali melaporkan ke wartawan (media massa) tetap saja hasilnya nol.
Di katakannya. Suara burung tersebut memang cukup mengganggu dan sepertinya pemilik tidak pernah ditegur oleh pihak terkait. Saya selaku perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan warga.Sebutnya.
Ia berharap yang dikeluhkan warga, harus ada penyelesaian dengan memberikan teguran kepada pemilik sarang burung walet untuk mengurangi aktivitas suara burung.
” suara burung yang membuat warga murung,harus sudah benar-benar senyap, andaikan berbunyi frekuensi volume suara harus kecil. Dan apakah Izin mendirikan gudang sarang burung walet apakah ada di setiap gudang walet yang ada di Kabupaten Sambas” tegasnya.
Masih lanjutNya terkadang pelayanan publik tak hanya berkaitan barang, jasa dan administratif saja tetapi juga upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama. Diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama demi membangun masyarakat yang saling menghargai, menjaga dan saling menjunjung kerukunan bersama,” himbaunya.
Di lanjutkannya saya juga terus mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal pembangunan sarana pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet harus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat, memenuhi persyaratan teknis bangunan, memenuhi estetika, menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan serta memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan. Sehingga tidak ada yang dirugikan dan masyarakat pun dapat hidup tenang berdampingan tutupnya.(Amrul Bidik News)