CEGAH KEBAKARAN LAHAN, PERUSAHAAN AGRINA GROUP WILAYAH SAMBAS RUTIN SETIAP TAHUN GELAR SOSIALISASI LIBATKAN UNSUR PEMERINTAH

Cegah Kebakaran Lahan, Perusahaan Agrina Group Wilayah Sambas Rutin Setiap Tahun Gelar Sosialisasi Libatkan Unsur Pemerintah

Kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) atau kebakaran liar adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Hal ini menuntut kita untuk selalu waspada, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Salah satu upaya Perusahaan Agrina Group Wilayah Sambas yakni dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah PT. Karya Boga Mitra, PT Karya Boga Kusuma, dan PT Rana Wastu Kencana, Kamis (12/09/2024) di Hotel Pantura Sambas dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Sambas.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri sejumlah elemen terkait seperti, Camat Tebas, Camat Subah, Anggota KBM, Anggota RWK, KBK, Desa Maribas, Serat Ayon dan Desa Madak, Tim Damkar, PT ASP, Manggala Agni, serta dari TNI dan Polri.

Menurut SPV. LEGAL Elonanto, Sosialisasi pencegahan karhutla ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“ Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan,” sampainya.

Ia menambahkan bahwa dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mengubah prilaku masyarakat dalam membuka lahan yang sebelumnya dengan cara dibakar menjadi tidak lagi dibakar.

Disisi lain juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah suatu tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana

“ Masyarakat diharapkan dapat mengerti, memahami dan menjalankan aturan serta prosedur yang harus dipatuhi jika akan membuka lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya.

“ Melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh Agrina Group Wilayah Sambas ( PT. RWK, PT. KBM dan PT. KBK ) ini, di Desa Maribas, Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas dan Desa Madak Kecamatan Subah tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar dan akan tercipta “ZERO HOTSPOT”, “ harapnya.

GMP, Reg Sambas, Andreas Utaryo, S.Hut menyampaikan bahwa perusahaan sebagai mitra dari masyarakat berkewajiban untuk mensosialisasikan tentang pencegahan terjadinya kebakaran lahan dengan melibatkan unsur pemerintah.

Selain itu, Ia menerangkan dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan edukasi terkait dampak dari pembakaran lahan.
Menurutnya, kebakaran biasa terjadi saat pembukaan lahan perkebunan, jika tidak benar-benar dijaga apinya bisa merembet sehingga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“ Kita berharap sosialisasi ini sampai ke masyarakat, dimana saat ini kita juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat yang erat kaitannya dengan kegiatan disekitar lingkungan kita,” sampainya.

Andreas juga berharap tahun ini tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan seperti terjadinya kebakaran.
“ Sosialisasi ini memang rutin kita laksanakan setiap tahunnya, hal ini merupakan kewajiban perusahaan yang merupakan mitra dari masyarakat, dengan sosialisasi ini kita dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan, atau paling tidak memperkecil resiko terjadinya kebakaran,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Pemateri dari Manggala Agni, Hazimhan menjelaskan bahwa pencegahan meliputi kegiatan seperti deteksi dini, mengedukasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dikatakannya penetapan regulasi dan sanksi adalah salah satu upaya untuk mengurangi praktik pembakaran lahan secara ilegal. “ Penyediaan lahan alternatif, kolaborasi dan partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan kebakaran hutan,” jelasnya.

Camat Tebas Dedy Zulkarnain mengapresiasi sosialisasi yang digelar perusahaan dalam rangka pencegahan kebakaran lahan.
“ Kebakaran merupakan tanggung jawab kita bersama. Alhamdulillah kasus kebakaran lahan sudah semakin berkurang, itu karena adanya pembinaan dari perusahaan,” ucapnya.

Camat Subah, Bu Ita mengungkapkan Sekecil apapun kebakaran harus di tangani dengan serius, agar tidak semakin besar. “ Terkait hal-hal yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran harus di perhatikan baik itu dari sisa pembakaran, puntung rokok maupun lainnya,” katanya.(Katmi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *