KPU SAMBAS SOSIALISASIKAN PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN PASLON KEPADA STAKEHOLDER

KPU Sambas Sosialisasikan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Paslon Kepada Stakeholder
Dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024, KPU Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Hotel Pantura Jaya Sambas, Jumat (02/08/2024) dengan dihadiri stakeholder atau pihak terkait sebanyak 50 orang.
Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Zainuddin, S.Sos menerangkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyampaikan informasi terkait pencalonan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada Stakeholder atau para Pihak terkait.
Dikatakan Zainudin para peserta sosialisasi ini berjumlah 50 orang yang berasal dari stakeholder atau pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sambas Irawati, S. Hut menyampaikan jadwal atau waktu terkait dengan Persiapan Penerimaan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Irawati menyebutkan bahwa pengumuman untuk jadwal Verifikasi ke-2 dari tanggal 31 Juli sampai dengan 10 Agustus 2024. Kemudian untuk Penetapan Pemenuhan Syarat Dokumen pada tanggal 19 Agustus 2024.
Masih lanjut Irawati mengatakan untuk Pengumuman Pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 24-26 Agustus 2024. Lalu untuk Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
“ Sedangkan untuk jadwal Pemeriksaan Kesehatan dari tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 2 September 2024. Lanjut untuk Masukan dan Tanggapan Masyarakat akan berlangsung dari tanggal 15-18 September 2024. Setelah itu, Penetapan Paslon tanggal 22 September. Serta untuk Penyediaan dan Pengumuman No Urut Paslon tanggal 23 September Tahun 2024,” terang Irawati.(Amrul Bidik News)